Sempat terbengkalai selama empat bulan, sebanyak 358 lulusan SMK Taruna
Mandiri Kota Cimahi akhirnya menerima rapor dan ijazah mereka pada Senin
(2/12) lalu. Namun, mereka tetap mempertanyakan keabsahan dua dokumen pendidikan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan mereka adalah keabsahan tanda tangan kepala sekolah. Selain itu, tulisan nama kepala sekolah di bawah tanda tangan ditutupi kertas putih.
"Sejak Senin (2/12), ijazah da rapor yang tertahan sudah bisa diambil. Tapi sayang, setelah dilihat ada yang rancu dengan ijazah," ungkap Aji, seorang alumnus SMK Taruna Mandiri kepada "GM", Minggu (8/12).
Dijelaskannya, rapor dan ijazah ditandatangani oleh dua orang berbeda. Dikatakannya, rapor ditandatangani mantan Kepala SMK Taruna Mandiri Gita Rachmadha, sedangkan ijazah oleh kepala sekolah yang sekarang menjabat.
"Aneh saja, masak ada dua kepala sekolah yang menandatangani. Apalagi nama kepala sekolah yang menandatangani ijazah ditulis di kertas putih. Pas dibuka, di baliknya ada tulisan Gita Rachmadha. Berkas ini menjadi seperti main-main dan bisa jadi tidak akan diterima oleh pihak lain ketika dijadikan syarat lamaran kerja," tuturnya.
Datangi polda
Atas kekhawatiran itu, Aji bersama beberapa alumni bermaksud membawa kasus tersebut ke Polda Jabar. Ia mengatakan, langkah itu diambil bukan karena niat melangkahi Polres Cimahi. Namun, katanya, sebelumnya, laporan orang tua siswa terkait terbengkalainya ijazah tidak pernah direspon dengan baik.
Bahkan, katanya, ketika ia meminta korfirmasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi terkait keabsahan ijzah, Aji mengatakan, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas.
"Malah katanya tidak tahu menahu tentang itu. Bagiamana bisa selesai kalau semua pihak di Cimahi seolah angkat tangan. Makanya, kami akan mendatangi Polda Jabar. Di sana, kita tidak akan melakukan pelaporan, namun akan menanyakan keabsahannya. Karena di Kota Cimahi sulit mencari pihak yang benar-benar bisa bertanggung jawab," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kota Cimahi, Eddy Junaedi sudah menegaskan jika penandatanganan ijazah SMK Taruna Mandiri sah. Sebab, katanya, perintah penandatanganannya langsung keluar dari Badan Standar Nasional Pendidikan No: 3053/ BSNP /x1/2013 Perihal Penandatanganan SKHUN dan Ijazah untuk Sekolah Swasta.
Yang menjadi pertanyaan mereka adalah keabsahan tanda tangan kepala sekolah. Selain itu, tulisan nama kepala sekolah di bawah tanda tangan ditutupi kertas putih.
"Sejak Senin (2/12), ijazah da rapor yang tertahan sudah bisa diambil. Tapi sayang, setelah dilihat ada yang rancu dengan ijazah," ungkap Aji, seorang alumnus SMK Taruna Mandiri kepada "GM", Minggu (8/12).
Dijelaskannya, rapor dan ijazah ditandatangani oleh dua orang berbeda. Dikatakannya, rapor ditandatangani mantan Kepala SMK Taruna Mandiri Gita Rachmadha, sedangkan ijazah oleh kepala sekolah yang sekarang menjabat.
"Aneh saja, masak ada dua kepala sekolah yang menandatangani. Apalagi nama kepala sekolah yang menandatangani ijazah ditulis di kertas putih. Pas dibuka, di baliknya ada tulisan Gita Rachmadha. Berkas ini menjadi seperti main-main dan bisa jadi tidak akan diterima oleh pihak lain ketika dijadikan syarat lamaran kerja," tuturnya.
Datangi polda
Atas kekhawatiran itu, Aji bersama beberapa alumni bermaksud membawa kasus tersebut ke Polda Jabar. Ia mengatakan, langkah itu diambil bukan karena niat melangkahi Polres Cimahi. Namun, katanya, sebelumnya, laporan orang tua siswa terkait terbengkalainya ijazah tidak pernah direspon dengan baik.
Bahkan, katanya, ketika ia meminta korfirmasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi terkait keabsahan ijzah, Aji mengatakan, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas.
"Malah katanya tidak tahu menahu tentang itu. Bagiamana bisa selesai kalau semua pihak di Cimahi seolah angkat tangan. Makanya, kami akan mendatangi Polda Jabar. Di sana, kita tidak akan melakukan pelaporan, namun akan menanyakan keabsahannya. Karena di Kota Cimahi sulit mencari pihak yang benar-benar bisa bertanggung jawab," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Kota Cimahi, Eddy Junaedi sudah menegaskan jika penandatanganan ijazah SMK Taruna Mandiri sah. Sebab, katanya, perintah penandatanganannya langsung keluar dari Badan Standar Nasional Pendidikan No: 3053/ BSNP /x1/2013 Perihal Penandatanganan SKHUN dan Ijazah untuk Sekolah Swasta.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !