Seorang satpam berinisial IR (18) dilaporkan ke pihak berwajib,
karena dituduh telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap LHA (20),
seorang Sales Promotion Girl di sebuah Departement Store di kawasan
Antapani, Kota Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/12/2013), sekitar pukul
18.00, ketika korban selesai istirahat kerja dan ingin masuk ke
Departement Store tempat dirinya bekerja melalui pintu dekat ruang
Satpam.
"Waktu ada Bu Imas, security lainnya, saya masuk ke dalam dan
menanyakan supervisor buat absen. Tiba-tiba IR keluar dan melakukan
pelecehan, dengan meremas bokong saya," kata LHA saat diwawancarai di
Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2013).
Setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut, justru IR langsung
pergi begitu saja. Karena merasa dilecehkan, korban pun melaporkan hal
ini kepada security lainnya yaitu Ibu Imas.
"Tapi Ibu Imas malah suruh saya laporan ke supervisor, seperti lepas tanggung jawab," katanya.
Setelah kejadian tersebut, LHA pulang dan melaporkan kejadian itu
kepada suaminya. Suami LHA pun berinisiatif menelepon temannya yang juga
seorang pengacara untuk membantunya.
Akhirnya mereka bertiga pun datang kembali ke departement store
tempat LHA bekerja di Jalan Purwakarta, Kecamatan Antapani, Kota
Bandung. Meski diadakan mediasi, pihak keamanan toko mempersialakn
melapor ke polisi.
Atas dasar itulah, secara resmi pihaknya pun langsung membuat laporan
ke Polrestabes Bandung sejak Senin (9/12/2013). dan Kamis dipanggil
kembali oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim
Polrestabes Bandung untuk diperiksa lagi. (A-211/A_88)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/263013
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !