Mengurangi Kemacetan, Jalan Baru Simpang Padalarang Akan Diujicoba Pada 18-22 Desember 2013 - Info Cimahi
Headlines News :
Home » » Mengurangi Kemacetan, Jalan Baru Simpang Padalarang Akan Diujicoba Pada 18-22 Desember 2013

Mengurangi Kemacetan, Jalan Baru Simpang Padalarang Akan Diujicoba Pada 18-22 Desember 2013

Written By Cimahi City on 2013/12/11 | 15.00


Akibat tingkat kemacetan di kawasan Padalarang tinggi, jalan baru yang melingkar menuju Kota Baru Parahyangan di persimpangan keluar Tol Padalarang akan dibuka dan diujicobakan pada 18-22 Desember 2013. Dengan adanya jalan baru itu, terdapat sejumlah perubahan terhadap arus lalu lintas di persimpangan tersebut.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung Barat, A. Fauzan Azima, mengatakan, jalan baru itu dikembangkan oleh pihak Kota Baru Parahyangan. Dengan adanya jalan baru tersebut, simpang Tol Padalarang akan menjadi perempatan.

"Semula, persimpangan Tol Padalarang itu lebih ke pertigaan. Dengan adanya jalan baru, akan jadi perempatan. Oleh sebab itu, akan terdapat beberapa perubahan dalam rute arus kendaraan," kata dia di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2013).

Dia menjelaskan, nantinya kendaraan dari arah keluar tol tidak boleh langsung belok kanan (arah ke Padalarang, Cianjur, dan Purwakarta), tapi harus masuk ke jalan baru terlebih dahulu, dan keluar dari gerbang Kota Baru Parahyangan. 

Kemudian, kendaraan dari arah Cimareme yang hendak memasuki tol, tidak bisa belok kanan langsung. "Tapi, harus masuk dulu ke jalan baru. Lalu, memutar melewati bunderan gerbang Kota Baru, dan masuk ke jalan yang ke arah tol," tuturnya.

Namun demikian, dia menambahkan, kendaraan dari arah Cimareme yang akan menuju Padalarang, Cianjur dan Purwakarta, bisa menggunakan kedua rute, baik rute biasa atau jalan baru yang tembus ke Kota Baru Parahyangan.

Selain itu, dia juga mengatakan, nantinya akan terdapat perubahan fase lampu stopan, dari asalnya tiga fase menjadi dua fase. Dalam fase yang berlaku sekarang, fase lampu stopan ada untuk arus dari Cimareme menuju tol, kemudian dari tol menuju Padalarang, dan dari Padalarang menuju Cimareme. 

Dengan adanya perubahan, fase lampu stopan ada untuk arus dari Padalarang menuju Cimareme dan sebaliknya, serta dari arah Tol Padalarang ke Kota Baru dan sebaliknya.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian ujicoba rute jalan baru itu selama lima hari terhitung tanggal 18-22 Desember 2013. Ujicoba itu akan dimulai dari pukul 6.00 - 20.00, dengan melibatkan juga unsur kepolisian.

Fauzan menjelaskan, Volume Capacity Ratio (VCR) kendaraan di wilayah Padalarang saat ini angkanya mencapai 0,6 VCR per jam per kendaraan. Itu berarti sudah masuk level C dan D. 

Dengan kata lain, tingkat kemacetan di kawasan Padalarang tinggi. Padahal, menurutnya, ambang batas normalnya adalah 0,4 per jam per kendaraan atau level B. Dengan adanya tambahan jalan baru, diproyeksikan angka VCR akan turun ke angka 0,47 per jam per kendaraan.

"Dengan Road of Weight (total ruas jalan) sebesar 20 meter dan lebar aspal 14 meter, saya optimistis kemacetan bisa terurai. Bila tidak segera ditanggulangi, kemacetan di Padalarang bisa masuk level E atau F. Bila itu terjadi, kendaraan sudah tidak bisa bergerak lagi," ujarnya.

Kepala Dishubkominfo KBB, Agus Gusmana, menambahkan, ujicoba jalan baru dilakukan juga untuk mengantisipasi kemacetan menghadapi Natal dan Tahun Baru. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, dia mengatakan, kawasan Padalarang selalu diliputi kemacetan parah. Bahkan, setiap hari pun selalu saja terjadi antrean kendaraan yang sangat panjang di kawasan tersebut.

"Kami akan ujicobakan jalan baru itu. Harapannya, kemacetan di kawasan Padalarang yang sudah sedemikian parah bisa terurai," katanya.

Dia menuturkan, akan ditempatkan pula petugas serta rambu-rambu petunjuk arah agar pengguna jalan tidak kebingungan selama masa ujicoba. Selain itu, menurutnya, terminal bus bayangan yang selama ini ada di bahu jalan juga akan dihentikan, sehingga laju kendaraan tidak akan terhambat.

Dia mengatakan, selama masa ujicoba, tidak akan ada sanksi kepada pengendara kendaraan yang melanggar. Namun, jika rute itu sudah dibuat permanen, akan ada sanksi bagi pengendara yang melanggar. 

"Berdasarkan simulasi di komputer, semua berjalan lancar. Tapi, kami belum tahu bagaimana di lapangannya. Oleh sebab itu, sehari setelah ujicoba, kami akan langsung melakukan evaluasi," katanya. (A-204/A-89)***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. Info Cimahi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger