Akibat tingkat kemacetan di kawasan Padalarang tinggi, jalan baru
yang melingkar menuju Kota Baru Parahyangan di persimpangan keluar Tol
Padalarang akan dibuka dan diujicobakan pada 18-22 Desember 2013. Dengan
adanya jalan baru itu, terdapat sejumlah perubahan terhadap arus lalu
lintas di persimpangan tersebut.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung Barat, A. Fauzan Azima,
mengatakan, jalan baru itu dikembangkan oleh pihak Kota Baru
Parahyangan. Dengan adanya jalan baru tersebut, simpang Tol Padalarang
akan menjadi perempatan.
"Semula, persimpangan Tol Padalarang itu lebih ke pertigaan. Dengan
adanya jalan baru, akan jadi perempatan. Oleh sebab itu, akan terdapat
beberapa perubahan dalam rute arus kendaraan," kata dia di ruang
kerjanya, Selasa (10/12/2013).
Dia menjelaskan, nantinya kendaraan dari arah keluar tol tidak boleh
langsung belok kanan (arah ke Padalarang, Cianjur, dan Purwakarta), tapi
harus masuk ke jalan baru terlebih dahulu, dan keluar dari gerbang Kota
Baru Parahyangan.
Kemudian, kendaraan dari arah Cimareme yang hendak memasuki tol,
tidak bisa belok kanan langsung. "Tapi, harus masuk dulu ke jalan baru.
Lalu, memutar melewati bunderan gerbang Kota Baru, dan masuk ke jalan
yang ke arah tol," tuturnya.
Namun demikian, dia menambahkan, kendaraan dari arah Cimareme yang
akan menuju Padalarang, Cianjur dan Purwakarta, bisa menggunakan kedua
rute, baik rute biasa atau jalan baru yang tembus ke Kota Baru
Parahyangan.
Selain itu, dia juga mengatakan, nantinya akan terdapat perubahan
fase lampu stopan, dari asalnya tiga fase menjadi dua fase. Dalam fase
yang berlaku sekarang, fase lampu stopan ada untuk arus dari Cimareme
menuju tol, kemudian dari tol menuju Padalarang, dan dari Padalarang
menuju Cimareme.
Dengan adanya perubahan, fase lampu stopan ada untuk arus dari
Padalarang menuju Cimareme dan sebaliknya, serta dari arah Tol
Padalarang ke Kota Baru dan sebaliknya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan serangkaian ujicoba rute
jalan baru itu selama lima hari terhitung tanggal 18-22 Desember 2013.
Ujicoba itu akan dimulai dari pukul 6.00 - 20.00, dengan melibatkan juga
unsur kepolisian.
Fauzan menjelaskan, Volume Capacity Ratio (VCR) kendaraan di wilayah
Padalarang saat ini angkanya mencapai 0,6 VCR per jam per kendaraan. Itu
berarti sudah masuk level C dan D.
Dengan kata lain, tingkat kemacetan di kawasan Padalarang tinggi.
Padahal, menurutnya, ambang batas normalnya adalah 0,4 per jam per
kendaraan atau level B. Dengan adanya tambahan jalan baru, diproyeksikan
angka VCR akan turun ke angka 0,47 per jam per kendaraan.
"Dengan Road of Weight (total ruas jalan) sebesar 20 meter dan lebar
aspal 14 meter, saya optimistis kemacetan bisa terurai. Bila tidak
segera ditanggulangi, kemacetan di Padalarang bisa masuk level E atau F.
Bila itu terjadi, kendaraan sudah tidak bisa bergerak lagi," ujarnya.
Kepala Dishubkominfo KBB, Agus Gusmana, menambahkan, ujicoba jalan
baru dilakukan juga untuk mengantisipasi kemacetan menghadapi Natal dan
Tahun Baru. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, dia mengatakan, kawasan
Padalarang selalu diliputi kemacetan parah. Bahkan, setiap hari pun
selalu saja terjadi antrean kendaraan yang sangat panjang di kawasan
tersebut.
"Kami akan ujicobakan jalan baru itu. Harapannya, kemacetan di
kawasan Padalarang yang sudah sedemikian parah bisa terurai," katanya.
Dia menuturkan, akan ditempatkan pula petugas serta rambu-rambu
petunjuk arah agar pengguna jalan tidak kebingungan selama masa ujicoba.
Selain itu, menurutnya, terminal bus bayangan yang selama ini ada di
bahu jalan juga akan dihentikan, sehingga laju kendaraan tidak akan
terhambat.
Dia mengatakan, selama masa ujicoba, tidak akan ada sanksi kepada
pengendara kendaraan yang melanggar. Namun, jika rute itu sudah dibuat
permanen, akan ada sanksi bagi pengendara yang melanggar.
"Berdasarkan simulasi di komputer, semua berjalan lancar. Tapi, kami
belum tahu bagaimana di lapangannya. Oleh sebab itu, sehari setelah
ujicoba, kami akan langsung melakukan evaluasi," katanya.
(A-204/A-89)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !