Meski masih sulit dikendalikan, Pemerintah Kota Cimahi akan terus berupaya menangani pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya memberlakukan penjadwalan berjualan agar keberadaan PKL tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Ero Kusnadi mengaku kesulitan menertibkan PKL. Tindakan keras berupa penertiban, katanya, tidak membuat PKL hilang.
"Laju pertumbuhan ekonomi, ditambah semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk, mengakibatkan kami tidak dapat mengendalikan PKL. Malah kian hari jumlahnya terus bertambah," kata Ero di Pemkot Cimahi, Selasa (17/12).
Dikatakannya, wacana penjadwalan merupakan salah satu upaya lain penertiban. Ia berharap, penjadwalan waktu berjualan PKL bakal mengurangi tingkat gangguan PKL terhadap fasilitas umum. "Seperti kita ketahui, mereka selalu memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualannya. Padahal, itu dapat mengganggu fasilitas publik warga," terangnya.
Diakuinya, wacana penjadwalan PKL itu masih dalam tahap pertimbangan. "Kami upayakan agar mereka lebih tertib. Terutama di jam-jam sibuk, keberadaan mereka sering mengganggu ketertiban lalu lintas," tuturnya.
Ditambahkannya, penjadwalan waktu berjualan sebagai upaya mengakomodasi para PKL ini sebelum direlokasi ke tempat yang lebih baik. Misalnya ke Pasar Atas Baru (PAB) di Kelurahan Citeureup dan tempat lainnya yang jauh lebih representatif.
"Meski rencana ini masih berbentuk wacana dan akan memakan waktu cukup panjang dalam proses pengkajiannya, hal itu tidak menutup kemungkinan diwujudkan," ungkapnya.
Daripada digusur
Seorang PKL di kawasan Cimindi, Mulyana (39) menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, hal itu jauh lebih baik ketimbang penertiban yang selalu meresahkannya.
"Sebetulnya tidak jadi masalah bagi pedagang seperti saya asalkan apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan. Tapi, aturan itu pun harus benar-benar dilaksanakan dengan tetap melakukan pengawasan," tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Ero Kusnadi mengaku kesulitan menertibkan PKL. Tindakan keras berupa penertiban, katanya, tidak membuat PKL hilang.
"Laju pertumbuhan ekonomi, ditambah semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk, mengakibatkan kami tidak dapat mengendalikan PKL. Malah kian hari jumlahnya terus bertambah," kata Ero di Pemkot Cimahi, Selasa (17/12).
Dikatakannya, wacana penjadwalan merupakan salah satu upaya lain penertiban. Ia berharap, penjadwalan waktu berjualan PKL bakal mengurangi tingkat gangguan PKL terhadap fasilitas umum. "Seperti kita ketahui, mereka selalu memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualannya. Padahal, itu dapat mengganggu fasilitas publik warga," terangnya.
Diakuinya, wacana penjadwalan PKL itu masih dalam tahap pertimbangan. "Kami upayakan agar mereka lebih tertib. Terutama di jam-jam sibuk, keberadaan mereka sering mengganggu ketertiban lalu lintas," tuturnya.
Ditambahkannya, penjadwalan waktu berjualan sebagai upaya mengakomodasi para PKL ini sebelum direlokasi ke tempat yang lebih baik. Misalnya ke Pasar Atas Baru (PAB) di Kelurahan Citeureup dan tempat lainnya yang jauh lebih representatif.
"Meski rencana ini masih berbentuk wacana dan akan memakan waktu cukup panjang dalam proses pengkajiannya, hal itu tidak menutup kemungkinan diwujudkan," ungkapnya.
Daripada digusur
Seorang PKL di kawasan Cimindi, Mulyana (39) menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, hal itu jauh lebih baik ketimbang penertiban yang selalu meresahkannya.
"Sebetulnya tidak jadi masalah bagi pedagang seperti saya asalkan apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan. Tapi, aturan itu pun harus benar-benar dilaksanakan dengan tetap melakukan pengawasan," tandasnya.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !