Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Kota Cimahi secara resmi menyerahkan hasil penelusuran aset
atas beberapa nama yang diduga terkait kasus yang melibatkan keluarga
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Penyerahan data tersebut dilakukan
sesuai surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada
Dispenda Kota Cimahi sejak satu pekan lalu, Jumat (29/11).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Muhammad Yani mengatakan, pihaknya secara resmi terhitung kemarin (Jumat, 6/12) telah mengembalikan data-data yang diminta KPK terkait dugaan korupsi yang saat ini diselidikinya. "Betul, rencananya hari ini (Jumat, red) akan kita sampaikan sesuai hasil penelusuran dari database yang kami punya. Sedangkan untuk isinya, mohon maaf tidak bisa kami sampaikan," ungkap Yani kepada wartawan di perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumuah, Jumat (6/12).
Disampaikannya, sifat surat yang diberikan lembaga anti-korupsi tersebut merupakan rahasia. Oleh karena itulah, pihaknya tidak bisa menyampaikan sejelas mungkin terkait penelusuran aset-aset yang dimaksud. "Memang sifatnya rahasia, sehingga kami tidak bisa memberikan informasi detailnya," terang Yani.
Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memastikan hasil penelusuran yang dilakukan Dispenda Kota Cimahi sesuai dengan yang diharapkan oleh KPK. "Tugas kita hanya mencari apa yang diminta KPK. Untuk hasil penelusurannya juga belum dijamin validitasnya, karena terbatasnya data dan informasi yang kami miliki. Kita juga tidak bisa menyampaikan jumlah asetnya yang telah kita cari," bebernya.
Seperti diketahui, Kota Cimahi menjadi salah satu wilayah yang ditelusuri oleh KPK untuk mencari aset milik beberapa nama yang diduga terkait kasus yang melibatkan keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Pencarian dilakukan Dispenda Kota Cimahi yang memakn waktu satu minggu.
Sementara seorang sumber di lingkungan Pemkot Cimahi menyebutkan, surat dari KPK yang diterimanya pada Jumat (29/11) itu bukan permintaan informasi aset terkait kasus Akil Muhtar, melainkan permintaan informasi aset beberapa nama yang diduga terkait keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Kami memang sudah mencoba mencari dengan cara melakukan print melalui database yang ada. Sebab, KPK hanya memberikan kepada kita sebuah nama saja tanpa ada nomor asetnya," jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi, Muhammad Yani mengatakan, pihaknya secara resmi terhitung kemarin (Jumat, 6/12) telah mengembalikan data-data yang diminta KPK terkait dugaan korupsi yang saat ini diselidikinya. "Betul, rencananya hari ini (Jumat, red) akan kita sampaikan sesuai hasil penelusuran dari database yang kami punya. Sedangkan untuk isinya, mohon maaf tidak bisa kami sampaikan," ungkap Yani kepada wartawan di perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumuah, Jumat (6/12).
Disampaikannya, sifat surat yang diberikan lembaga anti-korupsi tersebut merupakan rahasia. Oleh karena itulah, pihaknya tidak bisa menyampaikan sejelas mungkin terkait penelusuran aset-aset yang dimaksud. "Memang sifatnya rahasia, sehingga kami tidak bisa memberikan informasi detailnya," terang Yani.
Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memastikan hasil penelusuran yang dilakukan Dispenda Kota Cimahi sesuai dengan yang diharapkan oleh KPK. "Tugas kita hanya mencari apa yang diminta KPK. Untuk hasil penelusurannya juga belum dijamin validitasnya, karena terbatasnya data dan informasi yang kami miliki. Kita juga tidak bisa menyampaikan jumlah asetnya yang telah kita cari," bebernya.
Seperti diketahui, Kota Cimahi menjadi salah satu wilayah yang ditelusuri oleh KPK untuk mencari aset milik beberapa nama yang diduga terkait kasus yang melibatkan keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Pencarian dilakukan Dispenda Kota Cimahi yang memakn waktu satu minggu.
Sementara seorang sumber di lingkungan Pemkot Cimahi menyebutkan, surat dari KPK yang diterimanya pada Jumat (29/11) itu bukan permintaan informasi aset terkait kasus Akil Muhtar, melainkan permintaan informasi aset beberapa nama yang diduga terkait keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Kami memang sudah mencoba mencari dengan cara melakukan print melalui database yang ada. Sebab, KPK hanya memberikan kepada kita sebuah nama saja tanpa ada nomor asetnya," jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.
sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !