Tudingan pungutan liar (pungli)
oleh sekolah kembali mencuat di Kota Cimahi. Kali ini, tudingan datang
dari Unang, tokoh masyarakat Kampung Mekarsari, Kelurahan Padasuka,
Kecamatan Cimahi Tengah. Ia mengatakan, pungli dilakukan SMPN 3 Kota
Cimahi kepada orangtua siswa saat memasuki tahun ajaran baru 2013 lalu.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari para orangtua siswa, Unang membeberkan, awalnya pihak sekolah meminta pungutan kepada siswa baru sebesar Rp 1,2 juta. Namun, karena orangtua siswa merasa keberatan, pungutan yang diminta pun akhirnya secara sukarela.
"Saya hanya menerima laporan dari 12 orangtua siswa yang mengeluhkan terhadap pungutan tersebut. Memang kejadiannya pas ajaran tahun 2013, sekitar bulan Agustus lalu. Kenapa orangtua lain tidak melapor dari dulu, alasannya karena takut dan dikhawatirkan anak mereka tidak mendapat nilai dan tidak bisa masuk sekolah tersebut. Jadi mereka memilih bungkam," beber Unang, Minggu (1/12).
Diungkapkan Unang, para orangtua siswa sudah menyetorkan uang kepada pihak sekolah dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per siswa. "Yang menjadi pertanyaan, uang itu untuk apa. Kalau misalnya untuk keperluan sarana-prasarana sekolah, kan sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Lalu kenapa harus minta lagi ke orangtua siswa," ujarnya.
Untuk itu, Unang yang mengaku mewakili para orangtua siswa berharap, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi bisa mengecek dan meminta konfirmasi kepada pihak sekolah. "Karena, saya juga menerima laporan kejadian seperti ini sudah sejak tahun 2010 lalu," tuturnya.
Sekolah membantah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kota Cimahi, Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung ke SMPN 3 Kota Cimahi. "Saya akan coba cek dan meminta konfirmasi kepada sekolah tersebut," ujar Eddy melalui pesan singkatnya.
Sementara Kepala SMPN 3 Kota Cimahi, Dra. Hj. Hilda Hidayati membantah keras tudingan tersebut. Dikatakannya, uang yang diterima sekolah dari para orangtua siswa hanya sekadar infak yang bersifat sukarela.
"Tidak ada pemaksaan kepada orangtua siswa. Kalaupun ada yang memberi, masa kita tolak. Infak digunakan untuk pembangunan sekolah serta membantu media proses belajar," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari para orangtua siswa, Unang membeberkan, awalnya pihak sekolah meminta pungutan kepada siswa baru sebesar Rp 1,2 juta. Namun, karena orangtua siswa merasa keberatan, pungutan yang diminta pun akhirnya secara sukarela.
"Saya hanya menerima laporan dari 12 orangtua siswa yang mengeluhkan terhadap pungutan tersebut. Memang kejadiannya pas ajaran tahun 2013, sekitar bulan Agustus lalu. Kenapa orangtua lain tidak melapor dari dulu, alasannya karena takut dan dikhawatirkan anak mereka tidak mendapat nilai dan tidak bisa masuk sekolah tersebut. Jadi mereka memilih bungkam," beber Unang, Minggu (1/12).
Diungkapkan Unang, para orangtua siswa sudah menyetorkan uang kepada pihak sekolah dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per siswa. "Yang menjadi pertanyaan, uang itu untuk apa. Kalau misalnya untuk keperluan sarana-prasarana sekolah, kan sudah ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Lalu kenapa harus minta lagi ke orangtua siswa," ujarnya.
Untuk itu, Unang yang mengaku mewakili para orangtua siswa berharap, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Cimahi bisa mengecek dan meminta konfirmasi kepada pihak sekolah. "Karena, saya juga menerima laporan kejadian seperti ini sudah sejak tahun 2010 lalu," tuturnya.
Sekolah membantah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kota Cimahi, Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya akan mengecek langsung ke SMPN 3 Kota Cimahi. "Saya akan coba cek dan meminta konfirmasi kepada sekolah tersebut," ujar Eddy melalui pesan singkatnya.
Sementara Kepala SMPN 3 Kota Cimahi, Dra. Hj. Hilda Hidayati membantah keras tudingan tersebut. Dikatakannya, uang yang diterima sekolah dari para orangtua siswa hanya sekadar infak yang bersifat sukarela.
"Tidak ada pemaksaan kepada orangtua siswa. Kalaupun ada yang memberi, masa kita tolak. Infak digunakan untuk pembangunan sekolah serta membantu media proses belajar," tandasnya.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !