DPRD Kota Cimahi meminta eksekutif dapat memperketat pengawasan
terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya agar tidak
terjebak dan larut dalam politik praktis menghadapi Pemilihan Umum 2014.
Pasalnya, DPRD mulai mencium adanya oknum-oknum PNS di beberapa
kelurahan dan kecamatan yang diarahkan untuk aktif dan mendukung
terhadap salah satu parpol.
"Kami mendapatkan laporan adanya oknum yang berada di kecamatan
maupun kelurahan yang merupakan abdi negara diarahkan untuk mendukung
partai," kata Aida Cakrawati, Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi kepada Tribun Jabar, Kamis (5/12).
Oleh karena itu, Aida berharap pengawasan dari para kepala Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
Inspektorat Pemerintahan serta Kesatuan Bangsa (Kesbang) dapat lebih
ditingkatkan mengingat potensi politik praktis akan semakin menguat
memasuki masa pemilihan.
Menurut Aida, tingginya tensi politik jelang Pemilu memang sudah
mulai terasa di beberapa daerah tak terkecuali di Kota Cimahi. Oleh
karenanya, PNS harus tetap independen dan fokus meningkatkan kinerjannya
dalam pelayanan masyarakat.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2004 tentang
Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi anggota Parpol disebutkan PNS
harus netral dan tidak boleh ikut terseret arus politik praktis. Jadi
jelas PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus politik termasuk adanya
potensi dukungan khusus. PNS yang turut dalam suatu parpol juga harus
diberhentikan atau diminta mengundurkan diri," paparnya.
Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa Pemkot Cimahi, Ahmad Saefulloh,
mengatakan, keikutsertaan PNS dalam berpolitik praktis memang tidak
dibenarkan. Pegawai tersebut tentunya akan ditindak sesuai dengan
kesalahannya.
"Untuk sanksi yang diberikan berada ditangan BKD dan inspektorat.
Sementara Kesbang yang ikut memantau persoalan ini berada pada sektor
menjaga keamanan dari kemungkinan adanya gesekan politik," katanya.
Selain itu dikatakan Ahmad, pihaknya turut mendorong kedisipilan PNS
agar tidak ikut dalam politik praktis, karena PNS berperan sebagai
pengayom masyarakat sehingga harus tetap berkonsentrasi pada pelayanan
publik dan menata program pembangunan pada masing-masing SKPD-nya.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh aparatur untuk tidak masuk ke
dalam ranah politik sesuai amanat reformasi birokrasi," ungkapnya. (ddh)
Sumber: http://jabar.tribunnews.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !