software berbasis open source (OS). Selain efisien, software "gratisan" ini pun bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing.
Kasi Interoperabilitas e-Government (e-Gov) Direktorat e-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Didi Sukyadi menyampaikan hal itu kepada wartawan di sela-sela Seminar dan Pelatihan Pemanfaatan Software Berbasis OS di Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (11/12).
Didi mengingatkan pentingnya penggunaan OS agar pengembangan software yang sesuai keinginan tidak tertutup. Karena masing-masing instansi, lanjutnya, dipastikan memiliki tingkat keperluan berbeda. "Kalau mau menggunakan software yang lain, tentu tidak bisa karena semuanya ditentukan vendor yang sangat ketat," ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Kominfo sejak 2004 telah mengampanyekan penggunaan OS kepada seluruh pemda. Terlebih terkait dengan peraturan yang ada, ditegaskan bahwa setiap pemda harus menggunakan software yang legal. "Apabila menggunakan software berbayar, maka bujet yang harus disediakan tidak akan tercukupi, karena lumayan mahal," tandasnya.
Diakuinya, kampanye penggunaan OS yang melibatkan lima kementerian ini belum maksimal. Karena baru sekitar 20 persen kabupaten/kota yang memakai piranti lunak berbasis OS. Padahal cara mendapatkannya sangat mudah, tinggal mengunduh dan bisa diperbanyak sesuai kebutuhan. "Hanya dalam aplikasinya memang perlu semacam pelatian dulu," jelasnya.
Tingkatkan layanan
Dalam tataran berikutnya, tambah Didi, OS bisa dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan layanan masyarakat yang berbasis integrasi data antardinas di tiap kabupaten/ kota. Karena selama ini ternyata belum terintegrasi dan belum memenuhi kebutuhan antar-dinas.
Dikatakan pula, saat ini ketika membutuhkan data pasti, sering memerlukan data dari instansi lain. "Misalnya Disdik butuh data dari Disdukcapil atau Dinsos dari Disdik, selama ini sistem elektroniknya belum terkoordinasi dengan baik," bebernya.
Berkaitan dengan hal itu, diperlukan perencanaan matang dan terkoordinasi dengan baik. Masalah hambatan birokrasi, hak akses, dan tupoksi yang berbeda antara satu SOPD dengan SOPD lainnya, harus mulai diminimalisasi.
Terkait tugas Kantor Pusat Data dan Elektronik (KPDE) yang ada di Pemkot Cimahi, menurut Didi, bisa difungsikan sebagai lembaga yang menjadi motor program software berbasis OS. "Sebaiknya ada yang mengambil peran. KPDE harus menjadi jembatan aliran data yang ada di Pemkot Cimahi," pungkasnya.
Dalam rangka menghemat anggaran, setiap pemerintah daerah diminta memaksimalkan keberadaan Kasi Interoperabilitas e-Government (e-Gov) Direktorat e-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Didi Sukyadi menyampaikan hal itu kepada wartawan di sela-sela Seminar dan Pelatihan Pemanfaatan Software Berbasis OS di Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Selasa (11/12).
Didi mengingatkan pentingnya penggunaan OS agar pengembangan software yang sesuai keinginan tidak tertutup. Karena masing-masing instansi, lanjutnya, dipastikan memiliki tingkat keperluan berbeda. "Kalau mau menggunakan software yang lain, tentu tidak bisa karena semuanya ditentukan vendor yang sangat ketat," ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Kominfo sejak 2004 telah mengampanyekan penggunaan OS kepada seluruh pemda. Terlebih terkait dengan peraturan yang ada, ditegaskan bahwa setiap pemda harus menggunakan software yang legal. "Apabila menggunakan software berbayar, maka bujet yang harus disediakan tidak akan tercukupi, karena lumayan mahal," tandasnya.
Diakuinya, kampanye penggunaan OS yang melibatkan lima kementerian ini belum maksimal. Karena baru sekitar 20 persen kabupaten/kota yang memakai piranti lunak berbasis OS. Padahal cara mendapatkannya sangat mudah, tinggal mengunduh dan bisa diperbanyak sesuai kebutuhan. "Hanya dalam aplikasinya memang perlu semacam pelatian dulu," jelasnya.
Tingkatkan layanan
Dalam tataran berikutnya, tambah Didi, OS bisa dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan layanan masyarakat yang berbasis integrasi data antardinas di tiap kabupaten/ kota. Karena selama ini ternyata belum terintegrasi dan belum memenuhi kebutuhan antar-dinas.
Dikatakan pula, saat ini ketika membutuhkan data pasti, sering memerlukan data dari instansi lain. "Misalnya Disdik butuh data dari Disdukcapil atau Dinsos dari Disdik, selama ini sistem elektroniknya belum terkoordinasi dengan baik," bebernya.
Berkaitan dengan hal itu, diperlukan perencanaan matang dan terkoordinasi dengan baik. Masalah hambatan birokrasi, hak akses, dan tupoksi yang berbeda antara satu SOPD dengan SOPD lainnya, harus mulai diminimalisasi.
Terkait tugas Kantor Pusat Data dan Elektronik (KPDE) yang ada di Pemkot Cimahi, menurut Didi, bisa difungsikan sebagai lembaga yang menjadi motor program software berbasis OS. "Sebaiknya ada yang mengambil peran. KPDE harus menjadi jembatan aliran data yang ada di Pemkot Cimahi," pungkasnya.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !