Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi optimistis, Desember ini proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa tuntas sesuai target. Pasalnya, pada tahun 2014, kartu identitas versi lama sudah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Demikian diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Nendra Nugraha di perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (6/12). Menurutnya, sesuai data yang diterimanya, hingga akhir November ini hanya tersisa sekitar 70.000 warga yang belum melakukan proses perekaman. Namun, jumlah itu masih bisa berubah karena laporan dari setiap kelurahan belum seluruhnya masuk ke database Disdukcapil.
"Kami sangat yakin proses perekaman e-KTP bisa sesuai target," jelas Nendra ketika ditemui di ruang kerjanya.
Lebih jauh ia menambahkan, optimisme tersebut muncul karena berdasarkan hasil laporan yang diterimanya, penuntasan program e-KTP Kota Cimahi saat ini sudah mencapai angka 90 persen.
Menurutnya, program Disdukcasip melalui sistem jemput bola dengan melakukan penyisiran terhadap seluruh kelurahan agar ikut melakukan perekaman, menjadi salah satu alasan mengapa ia optimistis. "Kami juga melakukan terobosan dengan mengunjungi sejumlah sekolah untuk mendata para pelajar yang pada tahun ini wajib memiliki KTP," tuturnya.
Dijelaskan, masyarakat yang wajib memiliki e-KTP di Cimahi jumlahnya 392.650 jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 322.651 pemohon. Sedangkan e-KTP yang sudah diberikan kepada pemegangnya mencapai 280.888 keping.
Demikian diungkapkan Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Nendra Nugraha di perkantoran Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (6/12). Menurutnya, sesuai data yang diterimanya, hingga akhir November ini hanya tersisa sekitar 70.000 warga yang belum melakukan proses perekaman. Namun, jumlah itu masih bisa berubah karena laporan dari setiap kelurahan belum seluruhnya masuk ke database Disdukcapil.
"Kami sangat yakin proses perekaman e-KTP bisa sesuai target," jelas Nendra ketika ditemui di ruang kerjanya.
Lebih jauh ia menambahkan, optimisme tersebut muncul karena berdasarkan hasil laporan yang diterimanya, penuntasan program e-KTP Kota Cimahi saat ini sudah mencapai angka 90 persen.
Menurutnya, program Disdukcasip melalui sistem jemput bola dengan melakukan penyisiran terhadap seluruh kelurahan agar ikut melakukan perekaman, menjadi salah satu alasan mengapa ia optimistis. "Kami juga melakukan terobosan dengan mengunjungi sejumlah sekolah untuk mendata para pelajar yang pada tahun ini wajib memiliki KTP," tuturnya.
Dijelaskan, masyarakat yang wajib memiliki e-KTP di Cimahi jumlahnya 392.650 jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 322.651 pemohon. Sedangkan e-KTP yang sudah diberikan kepada pemegangnya mencapai 280.888 keping.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !