Nilai upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2014 sudah ditetapkan
sebesar Rp 1,660,473. Hal itu membuat buruh berang, mereka berniat
bertahan di Pemkot Cimahi sampai menginap.
Buruh yang bergerak dari kawasan Industri dan Cibaligo jumlahnya
berkisar 10.000 orang. Mereka melakukan aksi longmarch berjalan kaki
dengan titik kumpul dari PT Kahatex-Cijerah dan tiba di kantor Pemkot
Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi sekitar pukul 12.00
WIB.
Nilai UMK Cimahi 2014 yang sudah diajukan ke Gubernur Jabar sama
persis dengan Kab. Bandung dan Kab. Sumedang. Untuk Kab. Bandung Barat,
nilainya lebih besar Rp 8.000 dari Kota Cimahi yaitu Rp 1,668 juta,
sedangkan Kota Bandung Rp 1,923 juta.
"Dengan nilai yang dikeluarkan, keterlaluan. Jauh dari tuntutan
buruh," kata Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi
Suherdi.
Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan di Kompleks Pemkot
Cimahi. "Kami tuntut Walikota revisi nilai UMK. Kami akan tetap
bertahan, bahkan kalau bisa sampai menginap," ujarnya. (A-158/A-147)***
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !