Warga Kelurahan Karangmekar dan Melong resah. Sebab, dua alat penyaring sampah (trashtek) di daerahnya tidak berfungsi. Sementara Pemerintah Kota Cimahi angkat tangan lantaran tidak memiliki kewenangan untuk membongkarnya. Dalihnya, alat tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua Jaringan Masyarakat Mandiri Kota Cimahi, Muhammad Isnaeni menyayangkan kelambanan Pemkot Cimahi mengeksekusi alat penyaring sampah yang tidak berfungsi itu. "Jika hasilnya hanya menjadi alat tak terpakai dan kini tak jelas pemanfaatannya, untuk apa pembangunannya dilaksanakan," ujar Isnaeni, Selasa (19/11).
Menurutnya, Pemkot Cimahi seharusnya lebih serius menyelesaikan persoalan keberadaan alat penyaring sampah yang kini menjadikan kawasan tersebut kumuh. "Idealnya, pemkot bersikap lebih tegas. Pilihannya cuma dioperasikan atau dibongkar. Jangan menunggu penyerahan secara resmi," tandasnya.
Ketika dikonfirmasikan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi, Budi Raharja bisa memaklumi keresahan warga atas tidak berfungsinya alat penyaring sampah itu. "Sangat wajar jikamasyarakat mengeluh. Tapi kami pastikan akan segera menuntaskannya. Soal nanti akan dioperasikan atau tidak, belum ada kepastian," tuturnya.
Budi membantah Pemkot Cimahi tidak melakukan upaya dalam menuntaskan permasalahan ini. Sebab, katanya, Pemkot Cimahi terus melakukan upaya dalam mencari solusi terkait keberadaan alat penyaring sampah.
"Koordinasi dengan Pemprov Jabar kini tengah dilakukan. Sebab, banyak warga yang meminta agar bangunan tersebut dibongkar. Namun hingga kini kami belum mendapatkan tanggapan apa-apa," ungkap Budi.
Untuk melakukan pembongkaran seperti tuntutan warga, kata Budi, Pemkot Cimahi tidak bisa melakukannya karena belum ada penyerahan dari Pemprov Jabar. "Kami sebenarnya berharap alat tersebut dapat dioperasikan dalam menyaring sampah ," ucapnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !