ilustrasi |
Keputusan mengambang yang dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) terkait pengosongan lahan di Jln. Dustira, Kota Cimahi, membuat para pedagang semakin resah. Karena belum siap pindah dari lahan milik PT KAI itu, para pedagang meminta perlindungan Pemerintah Kota Cimahi.
"Kami tidak mengada-ada. Para pedagang sekarang memang kian resah. Semula kita berharap ada kebijakan yang berpihak kepada para pedagang. Tapi nyatanya sebaliknya," kata Ketua Persatuan Pedagang dan Pengusaha Jln. Dustira, Sugiarto di Jln. Gatot Subroto, Sabtu (14/12).
Menurutnya, penanggguhan pengosongan lahan sesuai surat yang dikeluarkan PT KAI, beberapa waktu lalu, dinilai terlalu prematur dan menyalahi perjanjian. Dikatakannya, selain tidak memunculkan solusi, keluarnya surat tersebut justru membuat keresahan para pedagang semakin menjadi.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto menduga, upaya penataan lahan di balik pengosongan lahan tersebut hanya sekadar alasan untuk menjadikan kawasan komersial di lokasi tersebut. "Kami akan terus mengawasi penataan kawasan ini. Biasanya, kepentingan bisnis cenderung diutamakan daripada membenahi operasional kereta api," tuturnya.
Dikatakan Sugiarto, permintaan perlindungan kepada Pemkot Cimahi sudah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Cimahi, H. Sudiarto. Intinya, para pedagang meminta Pemkot Cimahi untuk tidak mengizinkan lahan tersebut dijadikan kawasan komersial.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto juga mempertanyakan keberadaan anggota TNI yang diduga membekingi PT KAI dalam kasus pengosongan lahan tersebut.
"Kami tidak mengada-ada. Para pedagang sekarang memang kian resah. Semula kita berharap ada kebijakan yang berpihak kepada para pedagang. Tapi nyatanya sebaliknya," kata Ketua Persatuan Pedagang dan Pengusaha Jln. Dustira, Sugiarto di Jln. Gatot Subroto, Sabtu (14/12).
Menurutnya, penanggguhan pengosongan lahan sesuai surat yang dikeluarkan PT KAI, beberapa waktu lalu, dinilai terlalu prematur dan menyalahi perjanjian. Dikatakannya, selain tidak memunculkan solusi, keluarnya surat tersebut justru membuat keresahan para pedagang semakin menjadi.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto menduga, upaya penataan lahan di balik pengosongan lahan tersebut hanya sekadar alasan untuk menjadikan kawasan komersial di lokasi tersebut. "Kami akan terus mengawasi penataan kawasan ini. Biasanya, kepentingan bisnis cenderung diutamakan daripada membenahi operasional kereta api," tuturnya.
Dikatakan Sugiarto, permintaan perlindungan kepada Pemkot Cimahi sudah disampaikan kepada Wakil Wali Kota Cimahi, H. Sudiarto. Intinya, para pedagang meminta Pemkot Cimahi untuk tidak mengizinkan lahan tersebut dijadikan kawasan komersial.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto juga mempertanyakan keberadaan anggota TNI yang diduga membekingi PT KAI dalam kasus pengosongan lahan tersebut.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !