Setelah menggelar rapat tertutup sekitar
pukul 21.30 WIB, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akhirnya menandatangani
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat pada Kamis (21/11)
malam. Yakni, melalui Kepgub : 561/kep,1636-Bangsos/2013 tertanggal 21
November 2013.
Kabupaten Karawang mendapatkan UMK tertinggi dibandingkan 25 Kabupaten/Kota lainya di Jabar.
Heryawan menggelar rapat tertutup penetapan UMK dengan Sekda Jabar, Wawan Ridwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Hening Widyatmoko serta beberapa staf Pemprov Jabar.
Menurut Heryawan, seluruh UMK seluruh Kabupaten/Kota di Jabar sudah ditandatangani. Yang tertinggi untuk UMK 2014 adalah Kabupaten Karawang dengan nilai Rp 2.447.445. Sementara, terendah adalah Kabupaten Majalengka senilai Rp 1.000.000.
"Sudah ditandatangani tadi," kata Heryawan menjawab pertanyaan wartawan.
Heryawan mengatakan hampir seluruh Kabupaten/Kota sudah 100 persen lebih di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika dihitung, ada 20 Kabupaten yang sudah 100 persen di atas KHL.
Kecuali, kata dia, Kabupaten yang masih banyak industri rumahan seperti Garut 94,79 persen, Kota Banjar 93,64 persen, Kabupaten Ciamis 88,00 persen, Kabupaten Kuningan 87,73 persen, Indramayu 96,87 persen dan Kabupaten Majalengka 93,64 persen.
Heryawan menggelar rapat tertutup penetapan UMK dengan Sekda Jabar, Wawan Ridwan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Hening Widyatmoko serta beberapa staf Pemprov Jabar.
Menurut Heryawan, seluruh UMK seluruh Kabupaten/Kota di Jabar sudah ditandatangani. Yang tertinggi untuk UMK 2014 adalah Kabupaten Karawang dengan nilai Rp 2.447.445. Sementara, terendah adalah Kabupaten Majalengka senilai Rp 1.000.000.
"Sudah ditandatangani tadi," kata Heryawan menjawab pertanyaan wartawan.
Heryawan mengatakan hampir seluruh Kabupaten/Kota sudah 100 persen lebih di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jika dihitung, ada 20 Kabupaten yang sudah 100 persen di atas KHL.
Kecuali, kata dia, Kabupaten yang masih banyak industri rumahan seperti Garut 94,79 persen, Kota Banjar 93,64 persen, Kabupaten Ciamis 88,00 persen, Kabupaten Kuningan 87,73 persen, Indramayu 96,87 persen dan Kabupaten Majalengka 93,64 persen.
Sumber: http://www.republika.co.id
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !