Sebanyak 300 proposal dana hibah dari total 536 proposal yang
diajukan masyarakat baru bisa dicairkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.
Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Cimahi, Totong Solehudin mengungkapkan, data tersebut merupakan proposal yang sudah memiliki nota dinas alias sudah masuk pendataan yang tinggal dicairkan.
"Kita baru bisa memproses 300 proposal atau 60 persen yang bisa cair. Sisanya masih dalam proses kelengkapan syarat administrasi," beber Totong kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Dia mengimbau masyarakat yang mengajukan proposal harus aktif agar bisa melengkapi kekurangan secepat mungkin. "Masih banyak masyarakat yang belum memenuhi syarat yang sudah ditentukan," katanya.
Dia menjelaskan penyebab lambatnya proses administrasi. Pertama, masyarakat banyak yang belum mengisi nama dan alamat jelas. Kedua, nama organisasi atau kelompok yang harus lengkap dan jelas.
"Dan terakhir nomor rekening dari orang yang mengajukan hingga komponen keperluan harus jelas," katanya.
Sementara waktu batas pencairan yang berkejaran dengan akhir tahun anggaran, hanya tinggal satu bulan lagi. Meski begitu, dia optimistis pencairan dana hibah kepada 536 proposal bisa tuntas.
Untuk mempercepat pencairan dana hibah tersebut, pihaknya mengaku telah memberikan pengarahan kepada masyarakat yang mengajukan.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Santosa Anto meminta eksekutif harus lebih aktif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah mengajukan dana hibah tersebut.
Menurut dia, perhatian lebih dalam proses pengajuan tersebut harus dikhususkan kepada masyarakat yang belum lolos syarat administrasi. Untuk itu, dia mengusulkan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang mudah dipahami.
"Tinggal berikan SOP yang mudah agar proses pencairan dana hibah bisa tuntas," singkatnya. [hus]
Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Cimahi, Totong Solehudin mengungkapkan, data tersebut merupakan proposal yang sudah memiliki nota dinas alias sudah masuk pendataan yang tinggal dicairkan.
"Kita baru bisa memproses 300 proposal atau 60 persen yang bisa cair. Sisanya masih dalam proses kelengkapan syarat administrasi," beber Totong kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Dia mengimbau masyarakat yang mengajukan proposal harus aktif agar bisa melengkapi kekurangan secepat mungkin. "Masih banyak masyarakat yang belum memenuhi syarat yang sudah ditentukan," katanya.
Dia menjelaskan penyebab lambatnya proses administrasi. Pertama, masyarakat banyak yang belum mengisi nama dan alamat jelas. Kedua, nama organisasi atau kelompok yang harus lengkap dan jelas.
"Dan terakhir nomor rekening dari orang yang mengajukan hingga komponen keperluan harus jelas," katanya.
Sementara waktu batas pencairan yang berkejaran dengan akhir tahun anggaran, hanya tinggal satu bulan lagi. Meski begitu, dia optimistis pencairan dana hibah kepada 536 proposal bisa tuntas.
Untuk mempercepat pencairan dana hibah tersebut, pihaknya mengaku telah memberikan pengarahan kepada masyarakat yang mengajukan.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Santosa Anto meminta eksekutif harus lebih aktif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah mengajukan dana hibah tersebut.
Menurut dia, perhatian lebih dalam proses pengajuan tersebut harus dikhususkan kepada masyarakat yang belum lolos syarat administrasi. Untuk itu, dia mengusulkan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang mudah dipahami.
"Tinggal berikan SOP yang mudah agar proses pencairan dana hibah bisa tuntas," singkatnya. [hus]
Sumber: http://www.inilahkoran.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !