Ngaku Wartawan, Pelanggar Tetap Ditilang Dalam Operasi Zebra Polres Cimahi - Info Cimahi
Headlines News :
Home » » Ngaku Wartawan, Pelanggar Tetap Ditilang Dalam Operasi Zebra Polres Cimahi

Ngaku Wartawan, Pelanggar Tetap Ditilang Dalam Operasi Zebra Polres Cimahi

Written By Cimahi City on 2013/12/01 | 12.52


Satlantas Polres Cimahi menilang 63 kendaraan roda dua dalam Operasi Zebra Lodaya 2013 di Jalan Raya Cimindi, Jumat (29/11). Dua di antaranya diamankan. Satu sepeda motor karena pengemudinya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), sedangkan yang lainnya diduga memalsukan pelat nomor.

Kanit Patwal Satlantas Polres Cimahi, Iptu Undi Kurnia menyebutkan, polisi menahan 50 STNK, 13 SIM, dan 2 unit barang bukti berupa kendaraan roda dua.

Dikatakan Undi, indikasi pemalsuan ditemukan karena nomor sepeda motor berbeda dengan STNK. "Karena ada dugaan tindak pidana pemalsuan, selanjutnya akan dilimpahkan ke satreskrim untuk diproses secara hukum. Kalau yang lain nanti dilimpahkan langsung ke pengadilan (Pengadilan Negeri Bale Bandung/PNBB, red)," katanya.

Selain indikasi pemalsuan pelat nomor, Undi juga menemukan ada seorang pengendara sepeda motor yang ditilang karena masa berlaku SIM-nya habis mengaku sebagai seorang wartawan. Diungkapkannya, inisialnya, GL, warga Cigadung, Kota Bandung. Namun, katanya, ketika diminta kartu pers, GL tidak bisa menunjukkannya.

"Kita tetap tilang. Bukan soal wartawan atau bukan wartawan, yang jelas dia melanggar karena SIM-nya sudah tidak berlaku," katanya.

Ditambahkannya, pelanggaran pengendara yang ditilang bervariasi. Dari mulai tidak pakai helm, tidak menyalakan lampu utama, tidak bawa SIM atau SIM-nya sudah tidak berlaku, dan tidak ada STNK. "Sekitar 80 persen kita lakukan penindakan (tilang, red), sedangkan sisanya diberikan penerangan," katanya.

Pelajar

Undi mengatakan, dalam melakukan tindakan, pihaknya tidak akan pandang bulu, termasuk kepada pelajar yang melanggar. "Kita tidak ada toleransi. Kalau melanggar, pelajar juga tetap ditilang. Hal itu supaya ada pendidikan bagi mereka dalam menaati peraturan, khususnya undang-undang lalu lintas," paparnya.

Dari pantauan "GM", sejumlah pelajar yang masih berseragan SMA/sederajat, terkena tilang. Di luar pelajar, rata-rata yang terkena tilang masyarakat umum. Di antara mereka juga ada sejumlah pengendara yang mencoba minta "dispensasi" untuk tidak ditilang dengan berbagai alasan. Namun polisi tetap melakukan penilangan.

Sumber: http://www.klik-galamedia.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. Info Cimahi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger