Banyaknya keluhan yang menyatakan adanya perbedaan (kesenjangan) pelayanan di RSUD Cibabat antara pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan pasien umum, dibantah oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi. Hanya mungkin dari segi batas pembiayaan, memang berbeda-beda. Namun, hal itu tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada pasien.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Fitri Manan di perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (21/11). "Mungkin yang dimaksudkan dari segi pembiayaan atau kelas, akan tetapi itu wajar karena plafon yang diberikan berbeda-beda. Kendati begitu, kita tetap prioritaskan pelayanan pasien," jelas Fitri.
Lebih jauh dia membeberkan, banyak hal yang tidak diketahui pasien Jamkesmas/Jamkesda. Dulu kuota untuk pasien Jamkesmas sekitar Rp 85.000, sedangkan sekarang sekitar Rp 120.000. Sehingga hal itu berdampak pada berkurangnya pasien Jamkesda.
Ditambahkan, banyak persoalan yang harus dibenahi oleh Dinkes, termasuk memaksimalkan pelayanan di puskesmas dan pembinaan kepada para SDM kesehatan. "Banyak hal yang harus masyarakat pahami, terutama tentang hak Jamkesmas dan Jamkesda. Selain itu, masalah yang sering dihadapai kita adalah tidak sedikit warga yang sebetulnya penyakitnya bisa diatasi di klinik atau puskesmas, tapi lebih memilih untuk minta rujukan berobat ke RSUD Cibabat. Akibatnya, SDM kita sangat kewalahan," tutur Fitri.
Ia juga mengakui, untuk melakukan penambahan SDM kesehatan saat ini tidak memungkinkan. Namun, pihaknya akan mengoptimalkan SDM yang ada dengan memberikan pemahaman dan pelatihan. Setidaknya, para SDM yang berada di puskesmas atau klinik, tahu mana pasien yang harus dirujuk atau tidak. Mereka juga akan dibekali sarana dan prasarana, sehingga masyarakat percaya akan pelayanan di puskesmas. "Karena terus terang, sampai sekarang kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di puskesmas dan klinik masih minim," ujarnya.
Pembenahan
Proses pembenahan terhadap bidang pelayanan kesehatan sudah berjalan, terutama akan menuju pelayanan satu pelayanan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itulah, pihaknya mulai melakukan pendataan puskesmas serta klinik yang bisa menjadi rujukan. Ditambah lagi dengan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih ideal. "Harapan kita, masyarakat akan mendapat pelayanan optimal seiring dengan hadirnya JKN," tandasnya.
Bantahan Dinkes Kota Cimahi berawal dari adanya keluhan pelayanan kesehatan di RSUD Cibabat yang dinilai belum maksimal. Hal itu datang dari hasil reses Komisi II DPRD Kota Cimahi, yang mana masih banyak warga yang mengeluhkan perbedaan pelayanan antara pasien umum dan pemegang kartu Jamkesmas.
Anggota Komisi II, Nurhasan menyayangkan munculnya kejadian seperti itu. Akibatnya, pasien peserta Jamkesmas banyak mendapatkan ruangan tidak layak.
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Fitri Manan di perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (21/11). "Mungkin yang dimaksudkan dari segi pembiayaan atau kelas, akan tetapi itu wajar karena plafon yang diberikan berbeda-beda. Kendati begitu, kita tetap prioritaskan pelayanan pasien," jelas Fitri.
Lebih jauh dia membeberkan, banyak hal yang tidak diketahui pasien Jamkesmas/Jamkesda. Dulu kuota untuk pasien Jamkesmas sekitar Rp 85.000, sedangkan sekarang sekitar Rp 120.000. Sehingga hal itu berdampak pada berkurangnya pasien Jamkesda.
Ditambahkan, banyak persoalan yang harus dibenahi oleh Dinkes, termasuk memaksimalkan pelayanan di puskesmas dan pembinaan kepada para SDM kesehatan. "Banyak hal yang harus masyarakat pahami, terutama tentang hak Jamkesmas dan Jamkesda. Selain itu, masalah yang sering dihadapai kita adalah tidak sedikit warga yang sebetulnya penyakitnya bisa diatasi di klinik atau puskesmas, tapi lebih memilih untuk minta rujukan berobat ke RSUD Cibabat. Akibatnya, SDM kita sangat kewalahan," tutur Fitri.
Ia juga mengakui, untuk melakukan penambahan SDM kesehatan saat ini tidak memungkinkan. Namun, pihaknya akan mengoptimalkan SDM yang ada dengan memberikan pemahaman dan pelatihan. Setidaknya, para SDM yang berada di puskesmas atau klinik, tahu mana pasien yang harus dirujuk atau tidak. Mereka juga akan dibekali sarana dan prasarana, sehingga masyarakat percaya akan pelayanan di puskesmas. "Karena terus terang, sampai sekarang kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di puskesmas dan klinik masih minim," ujarnya.
Pembenahan
Proses pembenahan terhadap bidang pelayanan kesehatan sudah berjalan, terutama akan menuju pelayanan satu pelayanan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena itulah, pihaknya mulai melakukan pendataan puskesmas serta klinik yang bisa menjadi rujukan. Ditambah lagi dengan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih ideal. "Harapan kita, masyarakat akan mendapat pelayanan optimal seiring dengan hadirnya JKN," tandasnya.
Bantahan Dinkes Kota Cimahi berawal dari adanya keluhan pelayanan kesehatan di RSUD Cibabat yang dinilai belum maksimal. Hal itu datang dari hasil reses Komisi II DPRD Kota Cimahi, yang mana masih banyak warga yang mengeluhkan perbedaan pelayanan antara pasien umum dan pemegang kartu Jamkesmas.
Anggota Komisi II, Nurhasan menyayangkan munculnya kejadian seperti itu. Akibatnya, pasien peserta Jamkesmas banyak mendapatkan ruangan tidak layak.
Sumber: http://www.klik-galamedia.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !