Sejumlah orangtua siswa SMPN 3 Cimahi mulai berani mengungkapkan
keluhan soal adanya pungutan di sekolahnya. Ketika awal proses
penerimaan siswa baru tahun ajaran 2013-2014, mereka enggan buka mulut
karena khawatir berdampak pada proses belajar mengajar anak-anaknya yang
menimba ilmu di sekolah itu.
Sekarang pun sekitar 12 orang tua siswa itu baru berani
menyampaikannya kepada Unang (50) yang dianggapnya sebagai tokoh
masyarakat di Kampung Mekar Sari, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi
Tengah.
"Saya hanya menerima laporan dari 12 orang tua siswa yang mengeluhkan
soal pungutan. Memang kejadiannya itu saat tahun ajaran tahun 2013
mulai, sekitar bulan Agustus lalu. Para orang tua ini tidak melapor dari
dulu karena takut untuk ngomong, khawatirkan anak mereka tidak mendapat
nilai dan tidak bisa masuk sekolah tersebut, jadi memilih diam.
Sekarang pun masih belum mau terang-terangan, karena semester pertama
saja belum selesai," kata Unang kepada wartawan, Minggu (1/12).
Menurut Unang, sesuai laporan dari 12 orang tua siswa, ketika itu
sekolah meminta kepada setiap orang tua siswa baru sebesar Rp 1,2 juta
untuk sumbangan pembangunan sekolah.
Namun, karena orang tua siswa merasa keberatan, akhirnya pungutan sumbangan itu diubah bentuknya menjadi sumbangan suka rela. Maka saat itu pun para orang tua dengan terpaksa menyanggupi pemberian sumbangan suka rela itu dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Melihat kondisi tersebut, sekarang ini Unang hanya berharap agar
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Cimahi untuk
turun langsung mengecek dan meminta konfirmasi serta menyikapinya
terkait masih adanya pungutan sumbangan sekolah negeri. Selain itu orang
tua siswa juga ingin mengetahui peruntukan uang pungutan yang sudah
diberikannya kepda pihak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kota Cimahi Eddy Junaedi
mengaku akan segara melakukan pengecekan terhadap sekolah tersebut.
Karena Disdikpora harus mengkroscek informasi tersebut ke pihak sekolah
sebelum memberikan sanksi kepada pihak sekolah.
"Saya akan coba cek dan meminta konfirmasi kepada sekolah tersebut," ujar Eddy singkat saat dihubungi melalui ponselnya.
Sementara Kepala SMPN 3 Kota Cimahi Dra Hj Hilda Hidayati MM, saat
dikonfirmasi membantah keras soal adanya tuduhan pungutan di sekolahnya.
Menurutnya itu hanya sumbangan infak yang sifatnya suka rela. (ddh)
Sumber: http://jabar.tribunnews.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !