Pria dan Selingkuhan Istrinya Berkelahi di Pengadilan - Info Cimahi
Headlines News :
Home » » Pria dan Selingkuhan Istrinya Berkelahi di Pengadilan

Pria dan Selingkuhan Istrinya Berkelahi di Pengadilan

Written By Cimahi City on 2013/11/29 | 21.00



Kamis (28/11/2013) pagi suasana di Pengadilan Negeri Bandung mendadak gaduh dan cukup mengagetkan para pengunjung yang sedang duduk di depan ruang wartawan dan ruang tunggu jaksa. Polisi yang sebelumnya konsentrasi menjaga aksi demonstrasi buruh tani Indramayu di depan PN Bandung pun sebagian bergegas ke lokasi tersebut.

Saat itu, seorang pria tinggi tegap tengah ditenangkan aparat kepolisian. Dia rupanya berkelahi dengan pria lainnya yang sedang berdiri di depannya.

Saat itu terlihat sang pria masih emosi. "Sudah pak. Selesaikan saja dalam sidang," ujar polisi menenangkan.
Pria berinisial Hg itu menuturkan jika ia terpancing oleh ucapan lelaki yang ia laporkan karena telah berselingkuh dengan istrinya. 

"Dia malah bilang sama saya, 'kok ga pakai rok'. Apa maksudnya? Dia nantang," ujarnya dengan emosi. Sementara pria yang menjadi lawan HG diamankan di ruang tunggu jaksa. Pengunjung lainnya hanya bisa melihat kejadian tersebut. Namun setelah ditenangkan polisi, kondisi di gedung pengadilan pun berangsur pulih.

Sementara sidang perselingkuhan tersebut digelar secara tertutup di ruang sidang VI PN Bandung. Yang menjadi terdakwa, istri HG, Ny Yl dan pria selingkuhannya berinisial Sat. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 9 bulan penjara.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Parulian hari ini yaitu pembacaan surat dakwaan. "Kedua terdakwa dijerat dengan pasal yang sama. Pasal 284 tentang hubungan di luar pernikahan (perzinahan)," ujar JPU Ami saat ditemui usai sidang.

Namun, yang berbeda adalah ayatnya. Istri Hg dijerat dengan Pasal 284 ayat 1 sementara selingkuhannya dijerat dengan Pasal 284 ayat 2. Ancaman hukuman untuk keduanya sama yaitu maksimal 9 bulan penjara. "Karena ancamannya hanya 9 bulan, kedua terdakwa tidak ditahan," ucapnya. (A-113/A-88)***


Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. Info Cimahi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger