Polres Cimahi Akan Lakukan Tilang Selama 14 Hari - Info Cimahi
Headlines News :
Home » » Polres Cimahi Akan Lakukan Tilang Selama 14 Hari

Polres Cimahi Akan Lakukan Tilang Selama 14 Hari

Written By Cimahi City on 2013/11/30 | 10.00


Bagi warga yang berkendaraan harus ekstra hati-hati jika melewati kawasan hukum Polres Cimahi. Terutama kelengkapan kendaraan perlu dicek dan surat-surat identitasnya jangan sampai tertinggal. Pasalnya mulai Kamis (28/11) hingga 11 Desember 2013, jajaran Satlantas Polres Cimahi menggelar operasi Zebra Lodaya 2013.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan SIk MHum, operasi tersebut merupakan upaya meningkatkan penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Cimahi. Selain itu operasi tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri.

"Jadi yang tadinya anggota itu hanya menegur dan memperingatkan pengendara saat terjadi pelanggaran lalu lintas, sekarang anggota akan langsung menilang. Karena semua anggota sekarang dibekali blanko tilang saat bertugas di jalan. Harapannya tentu dengan semakin menurunnya angka pelanggaran, akan mengurangi juga angka kecelakaan lalu lintas," kata Erwin kepada wartawan seusai apel Gelar Operasi Zebra Lodaya 2013 di Mapolres Cimahi, Kamis (28/11).

Dalam meningkatkan penanganan polantas dari persuasif menjadi represif itu, lanjut Kapolres, sesuai amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs Sutarman, sasaran operasi peningkatan kedisiplinan berlalu lintas itu ditujukan kepada semua pengendara kendaraan bermotor, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga kelayakan jalan kendaraan dan batas muatan kendaraan.

"Dalam operasi ini kami menerjunkan 250 personel dan patroli," katanya. Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Bonifacius Surano SH Msi menambahkan pihaknya sudah menyiapkan personelnya untuk disebar di beberapa titik yang dinilai rawan tindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Operasi tersebut,katanya, akan disesuaikan dengan kondisi dan situasi. Bila di satu titik terjadi kepadatan kendaraan dan marak berbagai pelanggaran maka petugas akan bergeser ke tempat tersebut, begitu pula seterusnya.

"Contohnya, bila di Cimindi ada kepadatan maka petugas akan banyak berada di lokasi tersebut, maka dengan begitu pelanggaran maupun kecelakaan dapat kita tanggulangi," ujarnya.

sumber: http://jabar.tribunnews.com/
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Copyright © 2011. Info Cimahi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger